Jeritan Kota Sei Rampah – Lembaga Ombudsman hormati proses hukum setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor salah satu anggota lembaga tersebut. Ombudsman menegaskan mereka akan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku dan menunggu hasil penyelidikan resmi.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani Kejagung. Aparat membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor anggota untuk mendukung proses penyidikan. Meskipun demikian, Ombudsman menekankan lembaga tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga : Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disorot Habiburokhman
Dalam pernyataannya, pimpinan Ombudsman menyampaikan bahwa semua tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum harus dihormati. Lembaga tetap menjaga independensi dan integritasnya, sekaligus memastikan kegiatan pelayanan publik berjalan normal tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Ombudsman juga menekankan bahwa mereka menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari Kejagung. Lembaga percaya bahwa aparat akan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.
Selain itu, Ombudsman mengingatkan seluruh anggotanya untuk tetap mematuhi aturan internal dan prosedur hukum. Lembaga berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan terkait kejadian penggeledahan, dan menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
Keputusan untuk menghormati ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik. Lembaga menegaskan bahwa walaupun salah satu anggotanya sedang diperiksa, tugas pelayanan pengawasan tetap berjalan lancar sesuai mandat yang diberikan.
Dengan sikap ini, Ombudsman berusaha menyeimbangkan antara menghormati dan menjaga fungsi pengawasan publik. Lembaga berharap semua pihak dapat menghormati prosedur hukum serta menunggu hasil resmi dari Kejagung sebelum membuat kesimpulan.





